Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

PELAYANAN SOSIAL UPT PSTW MAGETAN

Pelayanan Sosial UPT PSTW Magetan 1.       Proses Pelayanan Sosial a.        Pendekatan awal -           Orientasi, konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait: -           Identifikasi, motivasi dan seleksi calon klien b.       Sasaran Layanan 1.              Lanjut usia terlantar (Tidak punya keluarga dan tidak punya penghasilan   ) 2.             Lanjut usia cakupan / rasia Satpol PP hasil rujukan dari LIPOSOS Keputih Surabaya. 3.             Lanjut usia dari keluarga tidak mampu dan tidak terawat. 4.             Jika di mungkinkan Lanjut usia dari keluarga mamp...

TENTANG UPT PSTW MAGETAN

Gambar
·       Sejarah Pada tahun 1980, Departement Sosial (sekarang Kementrian Sosial) mengadakan kunjungan ke Magetan. Dari kunjungan tersebut, ditemukan bahwa di Magetan cocok didirikan Panti Jompo karena banyaknya usia lanjut terlantar diwilayah Magetan dan sekitarnya dengan keadaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang baru memiliki 1 unit pelaksana teknis di Pandaan, Pasuruan. Pada tanggal 1 Januari 1983, gagasan Menteri Sosial RI terwujud melalui didirikannya Panti Jompo dengan jumlah lansia yang ditampung sebanyak 10 orang.   Panti Jompo yang pertama kali didirikan terletak di Balai Desa Milang Asri sedangkan penanganannya dikelola oleh Dinas Sosial Kab. Magetan dengan sumber dana yang didukung oleh Kantor Wilayah Departement Sosial Propinsi Jawa Timur. Pada 1 September 1983,lokasi pelayanan kesejahteraan lanjut usia dipindahkan ke Selosari, Panekan dengan daya tamping 40 orang. Pada tanggal 5 September 1984, Panti Werdha tersebut diresmikan oleh ...